Hadist dan Tafsir Surah An-Nisaa’ Ayat 29: Larangan Memakan Harta Sesama Secara Batil

Hadist dan Tafsir Surah An-Nisaa’ Ayat 29: Larangan Memakan Harta Sesama Secara Batil

πŸ•Œ “Jangan Ambil yang Bukan Hakmu!”
Dalam kehidupan bermasyarakat, Islam memberikan pedoman yang jelas dalam menjaga hak dan harta sesama. Salah satunya tertuang dalam Surah An-Nisaa’ ayat 29 berikut ini:

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu…”
πŸ“– (QS. An-Nisaa’: 29)

Hadist dan ayat ini mengajarkan bahwa:
βœ… Dilarang keras mengambil, mencuri, menipu, atau merugikan orang lain dalam bentuk apa pun.
βœ… Setiap transaksi dan kepemilikan harus dilakukan dengan prinsip kejujuran, kerelaan, dan keadilan.
βœ… Islam mengatur ekonomi bukan hanya untuk keberkahan pribadi, tapi juga untuk membangun masyarakat yang sehat, adil, dan amanah.

πŸ’‘ “Jangan hanya karena ingin untung sesaat, kita merusak keberkahan hidup jangka panjang.”

🌟 Mari biasakan hidup jujur, bertransaksi secara adil, dan saling menjaga hak sesama.
Karena keberkahan dalam harta tak hanya dinilai dari banyaknya, tapi dari cara memperolehnya.

πŸ“Œ Ingat! Harta yang halal akan menumbuhkan jiwa yang tenang dan rezeki yang penuh berkah.
Yuk, jadi generasi yang bertanggung jawab secara spiritual, sosial, dan finansial. πŸ’ΌπŸ€²

#LaranganMemakanHartaBatil #SurahAnNisaa29 #HadistHariIni #SkyeDigipreneurSchool #GenerasiBerkah #EtikaBisnisDalamIslam #HartaHalalBerlimpah #BelajarIslamSejakDini #SekolahParaPengusahaMuda

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top